Rabu, 10 Oktober 2012

Pemborosan Penggunaan Luas Hutan Banggai Memicu Sumber Pangan jadi Ancaman Krisis Pangan dan Terjadinya Alih Profesi Petani Menjadi Buruh


Pangan Beras Banggai
Hingga saat ini telah dua tahun berturut-turut 2007-2008 mendapat penghargaan dari presiden untuk keberhasilan atas peningkatan dan pemenuhan produksi padi (padi sawah dan padi ladang), bahkan produksi beras Kabupaten Banggai juga di distribusi dengan tujuan lintas Kabupaten  dan Provinsi tetangga seperti Kabupaten Banggai Kepualauan (Bangkep), Kabupaten Morowali, Kabupaten Tojo una-una, Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara. Dari data BPS sejak tahun 2006 produksi padi Kabupaten Banggai sebesar 132.591 ton dan hingga tahun 2008 produksi padi meningkat jadi 171.182 ton. Di lain pihak, pemenuhan pangan khususnya beras bagi warga masyarakat Kabupaten Banggai juga cukup besar. Hal ini bisa ditinjau informasi yang tercatat jumlah penerima subsidi Beras Untuk Orang Miskin (raskin) yang masuk di Kabupaten Banggai ini pada wilayah demplot pangan yang dijadikan sasaran lumbung beras seperti Kecamatan Toili dengan jumlah penduduk 46.697 jiwa faktanya penerima subsidi atas Beras untuk Orang Miskin (raskin) yang cukup tinggi (peringkat 2 di Kabupaten Banggai).
Dari 47.811 Ha luas kecamatan toili (Hutan Konservasi : 3.938 Ha; Hutan Produksi : 16.688 Ha; APL : 27.185 Ha) 18.673 Ha adalah persawahan yang di tahun 2008 memproduksi 80.911 ton padi sawah dan padi ladang dan diwilayah ini juga terdapat HTI dan HGU milik PT. Kurnia Luwuk Sejati dengan luas 22.400 Ha. Dari luasan wilayah kecamatan dan tekanan atas pengelolaan sumber daya alam oleh investor, menyebabkan warga kehilangan kepemilikan atas lahan untuk pertanian tidak tersedia lagi, dimana sektor tersebut menjadi tumpuan kelola warga desa sehingga jumlah petani penggarap menjadi lebih besar dibanding petani pemilik lahan

Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Sumber Daya Alam
 
Jenis Padi
Luas panen
(Ha)
Produksi
(Ton)
Produktifitas
(Kw/Ha)
adi sawah
36.181
165.131
45,64
Padi ladang
2.177
6.051
27,80
Total
38.358  
171.182
73,44

Sumber data : Dinas Pertanian Kab. Banggai
Luas Panen, Produksi dan Produktifitas Padi, tahun 2008.



Sektor Produksi Rakyat (Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perkebunan dan Perikanan merupakan sumber tumpuan ekonomi rakyat Kabupaten Banggai. Adalah dengan adanya sektor yang dijadikan andalan pemerintahan guna meminimalkan jumlah pencarikerja dengan adanya target dalam mendorong masuknya investasi yang menanamkan sahamnya diwilayah sumber daya alam berharap investasi, itu akan memberikan peluang bagi masyarakat untuk bekerja pada investasi yang disesuaikan dengan bidangnya masing-masing. Target itu akan banyak menyerap tenaga kerja, pada tahun 2007 persentase serapan tenaga kerja oleh sektor kelola rakyat 62,17 % namun di tahun 2008 menurun menjadi 57.00%, penurunan jumlah serapan tenaga kerja dari sektor ini akhirnya harus berimbas pada penurunan laju pertumbuhan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) yang ditahun 2008 menjadi 7,26% lebih rendah dari tahun 2007 yang sebesar 7,32%. Hutan dan Lahan yang menjadi aset kelola rakyat mendapat tekanan yang besar oleh kepentingan investasi. Dengan mendapat legitimate pemerintah, konversi hutan dan lahan oleh investasi untuk kepentingan pertambangan, perkebunan dan kehutanan dilakukan.

Ancaman Bencana Ekosob
hal ini akan menjadi alat picu konflik ruang ekonomi ditengah masyarakat dikarenakan penyebab juga terjadi akibat konversi sumber kelola rakyat menjadi objek yang sengaja disengketakan untuk kepentingan atas nama pembangunan. Warga desa yang awalnya petani akhirnya dipaksakan menjadi buruh harian di sektor perkebunan, pertambangan dan kehutanan. Kebijakan pengelolaan sumber daya alam secara masif yang diterapkan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Banggai dengan harapan selain dapat menyerap 220.936 jiwa jumlah penduduk usia kerja di daerah juga menyebabkan mobilisasi tenaga kerja dari luar daerah meningkat. Di Kabupaten Banggai lahan pertanian juga merupakan perekat hubungan sosial warga desa, di beberapa etnis komunitas. Kegiatan pertanian seperti saat pembersihan lahan (mongakat :bahasa loinang) hingga panen (mompadak) masih terpelihara, kerja kolektif (gotong royong) yang selalu dilakukan oleh warga sebagai bentuk ikatan dan media komunikasi social lintas warga dalam kampung. Namun kepentingan untuk pendapat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), akhirnya warga diperhadapkan dengan suatu keharusan menerima alasan untuk memuluskan Legitimasi Pemerintah daerah terhadap Konversi Hutan dan lahan untuk kepentingan investasi atas nama tanah Negara untuk pembangunan. Yangmana pada akhirnya penyerobotan lahan, pembalakan liar dalam hutan karena lahan milik warga desa sudah tidak tersedia lagi dan hal tersebut menjadi mutlak untuk disengketakan

Adapun demikian konflik kepentingan atas perebutan wilayah kelola sudah sering terjadi dan dimana-mana konflik sumber daya alam sudah bukan rahasia lagi, cenderung akan berujung pada tindakan kekerasan antara kedua belah pihak baik secara verbal ataupun fisik. Tentu saja kondisi ini akan menggeser berbagai kearifan sosial-budaya yang hidup di tengah masyarakat, dan sudah diketahui bersama bahwa konflik kepentingan sumber daya alam itu telah dengan sengaja diciptakan meskipun telah banyak menimbulkan kerugian juga korban baik secara ekonomi, social mapun budaya yang ada dipedesaan sampai sekarang masih terawat dan langgeng terjadi   


Secara geografis letak dan informsai tentang wilayah Kabupaten Banggai juga dapat dijadikan miniatur wilayah rawan bencana di Indonesia, khususnya sulawesi. Asumsi ini cukup kuat sebab bencana alam seperti banjir, longsor, kekeringan serta  gelombang pasang merupakan rutinitas kondisi yang menjadi ancaman tahunan bagi masyarakat Kabupaten Banggai, khususnya yang berada di wilayah pesisir hutan dan laut yang bergantung pada ekosistem hutan dan Das. Selain wilayah pemukiman dan kelola warga di wilayah Kecamatan Toili, Toili Barat, Batui, Batui Selatan yang merupakan wilayah rentan terhadap ancaman bencana musiman, sektor produksi rakyat juga adalah wilayah yang rentan terhadap dampak bencana musiman. Hingga saat ini ± 50.000.Ha hutan dan lahan di wilayah tersebut yang telah di eksploitasi untuk kepentingan investasi. Dengan 2 DAS (bongka-malik, lombok-mentawa) serta 9 Sub-DAS dengan total luasan 404.050 Ha mengakibatkan wilayah Kabupaten Banggai menjadi daerah yang sangat rentan terhadap bencana banjir dan longsor

Dan di bagian utara kepala burung Kabupaten Banggai (Kecamatan Bualemo) menjadi daerah yang rentan terhadap bencana kekeringan sehingga Kabupaten Banggai ketergantungan atas lestarinya kawasan hutan menjadi hal yang penting khususnya sebagian besar masyarakat Kabupaten Banggai sangat tergantung pada fungsi ekosistem hutan dan air. Sementara berbagai kebijakan pemerintahan daerah dalam hala mendorong adanya pemenuhan sector PAD dengan cara-cara menguatkan upaya-upaya eksploitasi dan juga refresif dilahan warga serta kawasan APL (Areal Penggunaan Lain). Luas APL Kabupaten Banggai diperkirakan 329.990 Ha, yangmana eksploitasi dan perambahan tanpa izin yang dilakukan oleh investor dan warga yang sengaja dilindungi menyebabkan tumbuh suburnya konflik penguasaan lahan yang dimiliki oleh masyarakat yang telah memanfaatkan dan menetapkannnya dalam agenda tata desa sebagai lahan mukim, lahan pertanian, perkebunan dan kebutuhan lain warga dengan Luas ± 138.466,5 Ha, akhirnya harus berhadapan dengan sisa lahan APL ±191.523,5 Ha yang oleh Pemerintah Daerah akan dilepaskan untuk kebutuhan investasi Kehutanan, Pertambangan dan Perkebunan serta infra struktur pendukung lainnya

Penutup
Gambaran konflik ruang diatas akan menjadi lebih tajam dan terbuka. Sebagai manifes konflik agraria yang sampai saat ini masih berjalan pada dataran seseba, Kecamatan Batui, Kecamatan Pagimana,  Kecamatan Toili, Kecamatan Bualemo adalah fakta dimana rentannya konflik akan menguat jikalau penanganan dilakukan dengan cara-cara mendiskriminasikan warga. Seharusnya perencanaan tata ruang yang bijak dan penanganan konflik ruang kelola warga pedesaan akan baik apabila pemerintahan nasional dan daerah lebih tegas dengan mempertimbangkan masukan dari pihak-pihak berkepentingan penerima manfaat pembangunan pedesaan yang jarang dilibatkan dalam merumuskan kebutuhan penyelamatan pangan. Tim Riset PUSAR Banggai

  • Web
  • PUSAR Banggai (Pusat Studi Advokasi Rakyat)