1. Melakukan upaya-upaya advokasi kebijakan dan
lingkungan hidup.
2. Menyelenggarakan pendidikan-pendidikan hak-hak
publik.
3. Membangun penyadaran melalui organisasi rakyat untuk berdaya, berkarya dan berwawasan.
4. Melakukan pembelaan pada masyarakat yang mengalami
penindasan ham
5. Mengembangkan jaringan dan peningkatan kapasitas
organisasi melalui organisasi yang nyata membela dan melindungi lingkungan
hidup dan ham.
a. Mendorong adanya Badan Usaha
Ekonomi