Informasi ORGANISASI

Bahwa dasar terbentuk dan orientasi pergerakan organisasi Perkumpulan Pusat Studi Advokasi Rakyat (PUSAR) Banggai yaitu ; berbasiskan anggota korban sumber daya alam di dari 27 Desa melalui keterwakilannya guna mewakili pikiran dan tindakan terbentuknya kerangka dasar perjuangan masyarakat sipil untuk menyatukan diri dan turut menguatkan peran-peran kontrol yang kemudian ditindak lanjuti dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada masyarakat sipil, kerangka positif yang dipandang penting sebagai bagian dari kesadaran masyarakat yang menuntut adaNya perlindungan dan rehabilitasi pelbagai aspek bangunan Negara terhadap mandate rakyat sebagai representase konsederansi tata pilar Negara terhadap akses to justice diwilayah sumber daya alam dengan mengedepankan azas dari rakyat adalah bagian dari pelaku pembangunan yang konsisten dan berazaskan demokrasi dan partisipatif sebagaimana diamandatkan dalam pelbagai undang-undang di Indonesia tentang hak masyarakat diwilayah sumber-sumber kehidupan 
yang berkelanjutan

Bahwa pentingnya berserikat berkumpul dan mengeluarkan pendapat adalah salah satu dari bagian yang tidak dapat dipisahkan untuk dijadikan dalam batang tubuh undang-undang yang menguatkan peran rakyat dalam tata kelola sumber penghidupan dan pembangunan yang dijalankan dan serta tata laksana demokrasi dalam setiap perilaku layanasn sistem dalam Negara yang saat ini dijadikan landasan Negara maka dibutuhkan sebuah pemikiran dan akses masyarakat sipil yang terorganisir guna mendorong pelibatan masyarakat dalam menguatkan Negara dari pelbagai krisis multidimensi.





  • Web
  • PUSAR Banggai (Pusat Studi Advokasi Rakyat)