Program Dan Kegiatan



Perkumpulan PUSAR mempunyai peran dan kerja :
a.       Mendorong dan mengajak multipemangku untuk membangun dan menguatkan gerakan dalam mewujudkan kebijakan lingkungan dan ham yang pro rakyat :
·         Mendorong musyawarah antara pihak yang bersifat dialogis sebagai suatu bentuk pendidikan populer bertujuan membangkitkan kesadaran kritis lingkungan yang menjunjung ham dan menguatkan peran aksi komunitas dalam membangun resolusi yang bermartabat terhadap sumber-sumber kelola.
b.      Mendorong wadah pusat informasi kampung yang terorganisir untuk terlibat dalam peran tata laksana pembangunan kini dan kedepan yang arif serta bijaksana.
Menguatkan peran partisipatif dan mengasah kemampuan komunitas dalam melahirkan keputusan kolektif.

·         Input-input lainnya diharapkan selain mampu mengurangi biaya-biaya produksi juga meningkatkan pendapatan petani dan sekaligus melestarikan lingkungan sebagaimana prinsip utama pertanian berkelanjutan : menjaga keseimbangan keragaman hayati, meningkatkan nilai ekonomi pertanian, mempromosikan keadilan sosial, dan memastikan pengembangan manusia yang menyeluruh. Melalui Pertanian Berkelanjutan, perempuan yang disingkirkan oleh teknologi pertanian dapat kembali berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan, produksi, konsumsi dan distribusi pangan.
c.       Meningkatkan kapasitas Perkumpulan PUSAR, wadah informasi kampung dalam menguatkan peran akses dan kontrol tata laksana pembangunan.
·         Ruang lingkup pendidikan musyawarah adalah pendidikan bagi komunitas atau kelompok, bagi pendamping, dan bagi fasilitator. Pendidikan musyawarah juga memberikan pengetahuan motivasi, keterampilan atau keahlian, dan keahlian pengembangan organisasi.

·         Guna meningkatkan sinergi berbagai kegiatan  yang sudah dilakukan, Perkumpulan PUSAR menindak lanjuti dengan pengkajian, penerbitan, dan penyebarluasan gagasan dan informasi bahan-bahan tersebut diolah menjadi buku, selebaran, poster, kartu pos, dan modul-modul pendidikan. Semua ini ditujukan untuk penguatan rakyat.
d.      Meningkatkan aksi galangan sumber daya untuk menguatkan advokasi kerja bagi tata laksana kebijakan lingkungan dan ham yang pro rakyat :
·         Dalam memperkuat upaya pemberdayaan komunitas, dibutuhkan jaringan dan aliansi strategis, baik antara kelompok-kelompok komunitas, maupun antara pendamping dan organisasi komunitas sipil. Hal ini bertujuan menggalang kekuatan untuk aksi, lobi, dan negosiasi.

·         Advokasi bertujuan meningkatkan posisi tawar komunitas kaitannya dengan kasus-kasus yang mereka hadapi terutama yang berkaitan dengan kasus-kasus agraria dan masyarakat adat. Fokus utama advokasi diarahkan pada advokasi kebijakan tata ruang dan sumber pangan sebagai upaya melakukan pengorganisasian.

·         Pendampingan komunitas berfokus pada penguatan organisasi rakyat khususnya organisasi tani lokal sebagai unsur penggerak advokasi reforma agraria; dan pengembangan Ekonomi Rakyat, terutama usaha pertanian dan meningkatkan pendapatan masyarakat yang mencakup pengembangan usaha kecil.

  • Web
  • PUSAR Banggai (Pusat Studi Advokasi Rakyat)